Belakangan ini, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengemukakan pandangan penting mengenai perkembangan di bidang aset digital. Bessent menekankan bahwa pelaksanaan undang-undang GENIUS memiliki arti penting untuk memperkuat posisi kepemimpinan AS di bidang aset digital. Dia percaya bahwa undang-undang ini akan memberikan dukungan hukum yang diperlukan bagi AS untuk mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam ekonomi digital yang berkembang pesat.
Pada saat yang sama, Bessent juga secara khusus menunjukkan potensi dampak stablecoin. Ia memperkirakan bahwa penerapan stablecoin secara luas akan secara signifikan memperluas penggunaan dolar di seluruh dunia, terutama di daerah yang kurang terlayani oleh layanan keuangan tradisional. Ini tidak hanya menguntungkan untuk meningkatkan posisi internasional dolar, tetapi juga dapat mendorong peningkatan permintaan obligasi AS, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif pada ekonomi AS.
Pernyataan Bessent mencerminkan sikap terbuka pemerintah Amerika Serikat terhadap aset digital dan teknologi blockchain, serta berusaha untuk mengatur dan mempromosikan perkembangan di bidang ini melalui legislasi. Arah kebijakan yang visioner ini dapat memberikan keunggulan bagi Amerika Serikat dalam persaingan keuangan digital global, sekaligus memberikan referensi bagi negara lain dalam merumuskan kebijakan terkait.
Seiring dengan terus matangnya pasar aset digital, sikap dan kebijakan pemerintah berbagai negara terhadap bidang ini akan terus mendapat perhatian yang erat. Amerika Serikat sebagai pusat keuangan global, kebijakan yang diterapkannya di bidang aset digital tentunya akan memiliki dampak yang mendalam pada pasar global.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
22 Suka
Hadiah
22
8
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
OnChainSleuth
· 9jam yang lalu
Mari kita bermain yang diawasi...
Lihat AsliBalas0
MetaverseHermit
· 22jam yang lalu
Regulasi hanyalah jebakan.
Lihat AsliBalas0
GhostInTheChain
· 08-19 00:50
Berita besar yang baik
Lihat AsliBalas0
MetaverseVagrant
· 08-19 00:45
Desentralisasi bisa dimengerti dengan baik tidak?
Lihat AsliBalas0
SandwichDetector
· 08-19 00:41
Sepanjang hari hanya tahu regulasi
Lihat AsliBalas0
OnchainHolmes
· 08-19 00:38
Gelombang penyebaran stablecoin ini adalah kegilaan terakhir dolar AS
Belakangan ini, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengemukakan pandangan penting mengenai perkembangan di bidang aset digital. Bessent menekankan bahwa pelaksanaan undang-undang GENIUS memiliki arti penting untuk memperkuat posisi kepemimpinan AS di bidang aset digital. Dia percaya bahwa undang-undang ini akan memberikan dukungan hukum yang diperlukan bagi AS untuk mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam ekonomi digital yang berkembang pesat.
Pada saat yang sama, Bessent juga secara khusus menunjukkan potensi dampak stablecoin. Ia memperkirakan bahwa penerapan stablecoin secara luas akan secara signifikan memperluas penggunaan dolar di seluruh dunia, terutama di daerah yang kurang terlayani oleh layanan keuangan tradisional. Ini tidak hanya menguntungkan untuk meningkatkan posisi internasional dolar, tetapi juga dapat mendorong peningkatan permintaan obligasi AS, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif pada ekonomi AS.
Pernyataan Bessent mencerminkan sikap terbuka pemerintah Amerika Serikat terhadap aset digital dan teknologi blockchain, serta berusaha untuk mengatur dan mempromosikan perkembangan di bidang ini melalui legislasi. Arah kebijakan yang visioner ini dapat memberikan keunggulan bagi Amerika Serikat dalam persaingan keuangan digital global, sekaligus memberikan referensi bagi negara lain dalam merumuskan kebijakan terkait.
Seiring dengan terus matangnya pasar aset digital, sikap dan kebijakan pemerintah berbagai negara terhadap bidang ini akan terus mendapat perhatian yang erat. Amerika Serikat sebagai pusat keuangan global, kebijakan yang diterapkannya di bidang aset digital tentunya akan memiliki dampak yang mendalam pada pasar global.