Baru-baru ini, pemerintah Korea Selatan mengumumkan untuk memajukan legislasi pengaturan stablecoin, yang bertujuan untuk mengatur dan mendorong perkembangan sehat pasar aset digital. Peraturan baru secara jelas mengharuskan penerbitan stablecoin memerlukan cadangan won Korea 1:1, sambil melarang pembayaran Bunga kepada pemegang stablecoin. Langkah ini mencerminkan perhatian otoritas pengatur Korea Selatan terhadap risiko potensial dari stablecoin.
Dengan perbaikan bertahap kerangka regulasi, industri secara umum percaya bahwa ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor institusi dan mempercepat langkah mereka untuk masuk ke pasar cryptocurrency Korea. Pasar merespons positif terhadap hal ini, dan beberapa cryptocurrency yang terkait dengan stablecoin menunjukkan kenaikan yang signifikan.
Perlu dicatat bahwa beberapa penyedia layanan pembayaran blockchain telah mulai mengeksplorasi solusi stablecoin yang sesuai dengan peraturan baru Korea. Ini menunjukkan bahwa para pelaku industri sedang aktif beradaptasi dengan perubahan lingkungan regulasi dan mempersiapkan diri untuk operasi yang patuh di masa depan.
Tindakan legislasi Korea Selatan kali ini dianggap sebagai langkah penting dalam pengaturan cryptocurrency di kawasan Asia. Dengan negara dan daerah lain juga mempertimbangkan langkah pengaturan serupa, pola pasar stablecoin global mungkin akan mengalami perubahan baru. Investor dan pelaku pasar perlu memperhatikan evolusi kebijakan pengaturan di berbagai negara, serta dampak potensial dari kebijakan tersebut terhadap ekosistem cryptocurrency global.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MultiSigFailMaster
· 6jam yang lalu
1:1 terikat, regulasi datang untuk mengatur
Lihat AsliBalas0
MoneyBurnerSociety
· 16jam yang lalu
Hah, kamu pikir stablecoin bermasalah? Uang yang saya rugikan sebenarnya yang benar-benar stabil.
Lihat AsliBalas0
ponzi_poet
· 16jam yang lalu
masukkan posisi tunggu kekayaan
Lihat AsliBalas0
DeFiDoctor
· 16jam yang lalu
Hasil diagnosis: Terapi penggantian regulasi efektif, pos ini akhirnya mengena pada intinya.
Lihat AsliBalas0
GasFeeWhisperer
· 16jam yang lalu
Korea hebat, bermain dengan sangat flamboyan.
Lihat AsliBalas0
DeFi_Dad_Jokes
· 16jam yang lalu
Korea benar-benar mengawasi... si iblis pengatur kecil
Baru-baru ini, pemerintah Korea Selatan mengumumkan untuk memajukan legislasi pengaturan stablecoin, yang bertujuan untuk mengatur dan mendorong perkembangan sehat pasar aset digital. Peraturan baru secara jelas mengharuskan penerbitan stablecoin memerlukan cadangan won Korea 1:1, sambil melarang pembayaran Bunga kepada pemegang stablecoin. Langkah ini mencerminkan perhatian otoritas pengatur Korea Selatan terhadap risiko potensial dari stablecoin.
Dengan perbaikan bertahap kerangka regulasi, industri secara umum percaya bahwa ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor institusi dan mempercepat langkah mereka untuk masuk ke pasar cryptocurrency Korea. Pasar merespons positif terhadap hal ini, dan beberapa cryptocurrency yang terkait dengan stablecoin menunjukkan kenaikan yang signifikan.
Perlu dicatat bahwa beberapa penyedia layanan pembayaran blockchain telah mulai mengeksplorasi solusi stablecoin yang sesuai dengan peraturan baru Korea. Ini menunjukkan bahwa para pelaku industri sedang aktif beradaptasi dengan perubahan lingkungan regulasi dan mempersiapkan diri untuk operasi yang patuh di masa depan.
Tindakan legislasi Korea Selatan kali ini dianggap sebagai langkah penting dalam pengaturan cryptocurrency di kawasan Asia. Dengan negara dan daerah lain juga mempertimbangkan langkah pengaturan serupa, pola pasar stablecoin global mungkin akan mengalami perubahan baru. Investor dan pelaku pasar perlu memperhatikan evolusi kebijakan pengaturan di berbagai negara, serta dampak potensial dari kebijakan tersebut terhadap ekosistem cryptocurrency global.