Gubernur Illinois JB Pritzker telah menandatangani dua undang-undang regulasi kripto, yaitu "Undang-Undang Aset Digital dan Perlindungan Konsumen" (SB 1797) dan "Undang-Undang Mesin ATM Aset Digital" (SB 2319), untuk memperkuat pengawasan terhadap bursa aset digital dan ATM kripto, memastikan keamanan siber dan perlindungan konsumen.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
💡Informasi
Gubernur Illinois JB Pritzker telah menandatangani dua undang-undang regulasi kripto, yaitu "Undang-Undang Aset Digital dan Perlindungan Konsumen" (SB 1797) dan "Undang-Undang Mesin ATM Aset Digital" (SB 2319), untuk memperkuat pengawasan terhadap bursa aset digital dan ATM kripto, memastikan keamanan siber dan perlindungan konsumen.