Seorang pria Korea Selatan ditikam di pengadilan oleh perwakilan perusahaan enkripsi, dijatuhi hukuman 5 tahun dalam sidang banding.

【Koin界】Koin界网 melaporkan, seorang pria berusia lebih dari 50 tahun dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam sidang banding karena menikam seorang perwakilan perusahaan enkripsi dengan pisau di pengadilan. Perwakilan perusahaan enkripsi tersebut diadili karena diduga menipu aset enkripsi senilai 14 triliun won. Pelaku menyerukan bahwa tindakan tersebut dianggap wajar karena kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh korban. Namun, pengadilan berpendapat bahwa bahkan dalam persidangan terbuka, sanksi pribadi semacam itu tidak dapat dibenarkan.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 6
  • Bagikan
Komentar
0/400
NftCollectorsvip
· 07-25 08:58
Dari sudut pandang esensi mekanisme tata kelola, sanksi kekerasan justru akan merusak mekanisme konsensus terpenting di web3.
Lihat AsliBalas0
GateUser-afe07a92vip
· 07-25 07:48
Harus dijatuhi hukuman lima tahun
Lihat AsliBalas0
GateUser-00be86fcvip
· 07-23 03:30
Hanya 5 tahun ini...
Lihat AsliBalas0
MetadataExplorervip
· 07-23 03:29
Pembalasan seperti ini akan datang cepat atau lambat.
Lihat AsliBalas0
FrontRunFightervip
· 07-23 03:11
hari-hari kelam di arena... korban lain dari predator kripto. hanya 5 tahun? smh
Lihat AsliBalas0
GweiTooHighvip
· 07-23 03:07
5 tahun terlalu ringan, ya!
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)